Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri.
  • Pengacara Firli, Iam Iskandar memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari Kamis.

Jakarta, IDN Times - Pengacara Firli Bahuri, Iam Iskandar memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (28/11/2024).

Firli akan diperiksa sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Mabes Polri.

“Insyaallah hadir secepatnya,” kata Ian di Polda Metro Jaya.

1. Ian menyerahkan surat terkait pemeriksaan Firli hari ini

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum menuju Mabes Polri, Ian menyambangi Polda Metro untuk menyerahkan surat terkait pemeriksaan Firli.

“Kita menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait dengan panggilan hari ini, mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro saja,” ujar dia.

2. Polda Metro periksa Firli hari ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Ade Safri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan SYL.

Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dipanggil untuk kedua kalinya.

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari Kamis, 28 November 2024, jam 10.00 di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

3. Polda Metro belum bisa memastikan soal penahanan

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Ade menjelaskan, surat pemanggilan Firli Bahuri sudah dilayangkan sejak 20 November 2024. Ia pun belum bisa memastikan terkait penahanan Firli Bahuri.

“Nanti kita lihat, kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB (Firli Bahuri) dalam jadwal pemeriksaan,” ujar Ade Safri.

Adapun pemanggilan terhadap Firli Bahuri untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us