Tersangka Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini, Bakal Ditahan?

- Ditreskrimsus Polda Metro panggil Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan SYL.
- Firli dipanggil untuk kedua kalinya dan belum dipastikan penahanannya.
- Pemanggilan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli Bahuri dipanggil untuk kedua kalinya.
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di Kamis (28/11/2024) jam 10.00 di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
1. Polda Metro belum bisa memastikan soal penahanan

Ade menjelaskan, surat pemanggilan Firli Bahuri sudah dilayangkan sejak 20 November 2024. Dia belum bisa memastikan terkait penahanan Firli Bahuri.
"Nanti kita lihat, tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan," ujar Ade Safri.
2. Pemeriksaan Firli untuk melengkapi berkas

Adapun pemanggilan terhadap Firli Bahuri adalah untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.
"Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI," ujar Ade Safri.
3. Pengacara tidak menjelaskan terkait kehadiran Firli

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar tidak menjelaskan terkait kehadiran kliennya di Mabes Polri hari ini. Firli pun belum bisa dipastikan datang untuk memenuhi panggilan polisi.
"Kita lihat nanti," kata Ian kepada IDN Times, Kamis (28/11/2024).