Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara: Surya Darmadi Siap Diperiksa KPK

Juniver Girsang di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Juniver Girsang, pengacara tersangka kasus korupsi Surya Darmadi, mengatakan hingga saat ini kliennya belum diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sejak tiba di Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.

Kendati, Juniver menyebut, kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), siap diperiksa KPK.

“Sampai saat ini belum, ya. Sejak dia tiba di Indonesia belum ada pemeriksaan dari KPK,” kata Juniver di Kejagung, Kamis (18/8/2022). 

Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp78 triliun. 

1. Kliennya siap diperiksa aparat, baik KPK maupun Kejaksaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kendati, Juniver mengatakan, kliennya siap diperiksa aparat hukum, baik KPK maupun Kejaksaan terkait masalah hukum yang menjeratnya. 

“Sekali lagi beliau siap diperiksa aparat, baik KPK maupun kejaksaan terkait masalah hukumnya,” ujarnya.

2. Juniver tak menjemput kliennya di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2022

Juniver Girsang di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Juniver menuturkan saat kliennya tiba di Indonesia, ia tidak mengetahui apakah di Bandara Soekarno Hatta ada pihak KPK juga, sebab ia tak ada di bandara saat itu.

“Saya tidak ikut, saya menunggu di Kejaksaan. karena saya diinformasikan oleh saudaranya bahwa pak sd sudah dibawa kendaraan pihak kejaksaan makanya saya menyusul kemari,” tutur dia.

3. Surya Darmadi siap diadili

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Juniver mengklaim, Surya Darmadi pulang ke Indonesia dari Taiwan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, sang pengacara tak mengungkapkan secara gamblang alasan dirinya lebih memilih datang ke Korps Adhyaksa ketimbang KPK. 

“Dia tidak cerita kepada saya, namun dia katakan saya siap mengikuti proses lebih lanjut dengan demikian saya bisa bela diri,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Uji Sukma Medianti
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us