Pengemudi Go-Jek Akan Lakukan Mogok Kerja

Para pengemudi Go-Jek akan melangsungkan unjuk rasa selama tiga hari, yaitu pada tanggal 16, 18 dan 20 November 2015. Unjuk rasa ini rencananya akan diikuti oleh 200 pengemudi Go-Jek dan dilakukan di kantor pusat Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, dan kantor Kementerian Tenaga Kerja.

Aksi ini dilakukan karena pihak manajemen Go-Jek melakukan pemotongan honor sebesar 40.000 rupiah. Pemotongan ini dilakukan untuk potongan biaya seperti seragam, jaket, atribut dan lainnya. Sesuai dengan kontrak, para pengemudi diharuskan mencicil kredit handphone yang digunakan untuk menerima pekerjaan sehari-hari.

Unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan pengemudi Go-Jek merupakan aksi kedua, setelah aksi yang lalu bertujuan tentang pemotongan biaya per kilometer terhadap pengemudi Go-Jek. Namun aksi tersebut tidak jadi dilakukan karena pihak manajemen Go-Jek mengancam akan memberhentikan pengemudi yang ikut dalam aksi tersebut.