Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengurus MUI yang Jadi Saksi Ahok Diberhentikan

infonawacita.com
infonawacita.com

Kepengurusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan telah memberhentikan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Ishomuddin. Pemberhentian itu karena Ishomuddin dianggap tidak aktif dalam komisi fatwa MUI. MUI membantah bahwa langkah itu merupakan reaksi atas hadirnya Ishomuddin sebagai saksi dalam persidangan dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja alias Ahok.

Default Image IDN
Default Image IDN

Dikutip Kompas.com, (25/3), Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan. Menurut dia, MUI selalu melakukan evaluasi secara berkala terhadap keaktifan masing-masing pengurusnya. Ishomuddin dinilai tidak begitu aktif dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya. Bahkan, dia menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner atau melanggar disiplin organisasi.

Banyak pihak yang ingin Ishomuddin berhenti.

Default Image IDN
Default Image IDN

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa permintaan untuk memberhentikan Ishomuddin banyak sekali. Usulan-usulan tersebut, menurut Anwar, juga tidak hanya didapatkan dari internal saja, tapi juga dari orang luar. Namun, MUI tidak akan secara semena-mena memberhentikan Ishomuddin begitu saja. Semua ada prosesnya, mulai dari penerbitan surat keputusan (SK) dan sebagainya.

Ishomuddin sudah siap dengan segala resiko, termasuk mempertaruhkan jabatannya.

Default Image IDN
Default Image IDN

Seolah sadar bahwa kehadirannya dalam sidang Ahok akan menuai kontroversi, Ishomuddin sempat mengunggah postingan di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya sudah siap dengan segala risiko. Dia mengklaim bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk menegakkan keadilan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Trump Tetapkan Antifa sebagai Organisasi Teroris Domestik

24 Sep 2025, 05:27 WIBNews