Penjabat Gubernur DKI Jakarta Temui Buruh Demo UMP di Balai Kota

Jakarta, IDN Times - Sepuluh orang perwakilan buruh yang melakukan demontrasi akhirnya diterima Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, di Balai Kota, Rabu (30/10/2024).
Suasana demo pun mereda dan hanya orasi untuk memberikan semangat pada perwakilan yang akan menyuarakan tuntutan buruh pada Teguh. Pertemuan buruh bersama Teguh tersebut berlangsung tertutup di Balai Kota.
Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, mengatakan buruh Jakarta menutut kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 sampai 10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Diketahui, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381.
"Kami juga meminta cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Winarso.
Selain itu, buruh juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, membuat peraturan daerah agar tiap perusahaan di Jakarta melakukan rekrutmen karyawan tanpa batasan usia.
"Hal ini sangat penting mengingat masih banyaknya masyarakat dengan usia produktif, akan tetapi sangat sulit mencari pekerjaan terbentuk aturan batas usia," ujarnya.