Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN Suspend 62 SPPG yang Buat MBG Minimalis dan Tak Penuhi Standar

BGN Suspend 62 SPPG yang Buat MBG Minimalis dan Tak Penuhi Standar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • BGN menangguhkan sementara 62 SPPG karena penyajian menu Makan Bergizi Gratis tidak sesuai standar serta belum memenuhi syarat administratif seperti IPAL dan sertifikasi higiene sanitasi.
  • Dadan Hindayana menegaskan penutupan bersifat sementara hingga pengelola memperbaiki kekurangan, dengan kemungkinan penutupan permanen jika pelanggaran terulang kembali.
  • BGN memperkuat pengawasan lewat kerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung, serta membuka kanal aduan ‘Sahabat Gizi 127’ untuk memastikan transparansi dan kualitas program MBG di daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka diduga membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar.

Hal itu diungkap Kepala BGN Dadan Hindayana setelah menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (17/3/2026).

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu. Baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik. Itu 62 SPPG yang selama Ramadan ini kita tutup dulu sementara,” ujar Dadan.

“Dari 25 ribu lebih SPPG yang berjalan. Kan Anda tahu bahwa yang 62 yang membuat menu kurang sesuai dan minimalis yang membuat viral,” lanjutnya.

Dadan menegaskan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total lebih dari 25.000 SPPG yang saat ini beroperasi di seluruh Indonesia.

Selain bermasalah dalam penyajian menu, 62 SPPG ditutup sementara karena belum memenuhi persyaratan administratif, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS).

Menurut Dadan, penutupan sementara dilakukan hingga pengelola SPPG memperbaiki kekurangan yang ada.

"Kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Nanti kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen," kata dia.

Dadan menegaskan, langkah pengawasan lebih difokuskan pada upaya pencegahan, bukan penindakan hukum. BGN juga memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal lembaga, audit oleh BPKP, hingga kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pemantauan hingga tingkat daerah.

Langkah tersebut diambil mengingat sekitar 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke daerah melalui SPPG.

“Jadi ini juga sekaligus saya mengingatkan kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai dengan SOP yang ada, sesuai juknis yang ada. Jadi digunakan seoptimal mungkin, setransparan mungkin untuk penggunaan program Makan Bergizi Gratis," kata Dadan.

BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan ‘Sahabat Gizi 127’ yang beroperasi 24 jam guna menampung laporan terkait pelaksanaan program di lapangan. Dadan menambahkan, BGN akan terus melakukan evaluasi agar jumlah SPPG yang bermasalah dapat ditekan dan kualitas layanan program MBG semakin meningkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More