Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penjelasan Cak Imin soal Klaim BPJS untuk Korban Judi Online

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kamis (28/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara terkait pernyataannya, yang menyatakan agar korban judi online bisa ditangani lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Harapan ini disampaikan Cak Imin pada saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 November 2024. Menurutnya, beberapa rumah sakit kesulitan menangani pasien dengan masalah psikis dan fisik akibat kecanduan judi online, karena kategori ini belum tercakup dalam klaim BPJS.

"Tadi soal bansos BPJS Kesehatan, jadi ada kesalahpahaman. Beberapa rumah sakit yang sudah didatangi oleh korban judi online dan secara spesifik, kemudian ditemukan akibat judi online lalu mengalami penderitaan sakit psikis maupun fisik," kata dia, Kamis (28/11/2024).

"Nah, kondisi ini menyulitkan rumah sakit pada konteks klaim atas BPJS. Nah, beberapa hal yang masuk kategori klaim BPJS Kesehatan itu seperti yang kecanduan obat maupun non obat," sambungnya.

1. Belum ada bantuan kategori non obat untuk korban judi online

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengunjungi RSCM (dok. Kemenko PM)

Cak Imin, sapaan karibnya menjelaskan, saat ini pemerintah belum memulai skema bantuan BPJS untuk korban judi online. Kategori nonobat untuk korban judi online juga belum ada, sehingga menyulitkan rumah sakit.

"Nah, kategori nonobat ini soal korban judi online ini belum masuk. Nah, ini menyulitkan rumah sakit. Nah, pada proses menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengoordinasikan, jadi belum mulai. Belum ada bantuan dari BPJS. Sudah ada satu dua yang konteksnya itu korban nonobat. Nah, korban psikiatris nonobat. Tapi secara umum belum," katanya.

2. Upayakan cari solusi untuk menangani korban judi online

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Cak Imin pun mengingatkan agar penyelesaian masalah ini tidak menambah beban pada BPJS Kesehatan yang sudah berat. Pemerintah, kata dia, akan membantu rumah sakit untuk menegosiasikan solusi atas tingginya jumlah korban judi online.

Menurut Cak Imin langkah koordinasi akan dilakukan untuk memastikan penanganan korban judi online dapat teratasi, tanpa mengganggu operasional layanan kesehatan lainnya.

"Nah, kita juga akan membantu rumah sakit untuk menegosiasikan problem baru di seluruh rumah sakit ini. Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban yang terus bertambah dari judi online ini," katanya.

3. Potensi 8,8 juta orang miskin baru akibat judi online

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Sebelumnya, Cak Imin juga menyingung bagaimana judi online berpotensi menciptakan orang miskin baru. Hari ini, dia juga melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, membahas penanganan judi online yang ada di Indonesia.

"Kalau judi itu ada take and give, keberuntungan, segala macam. Tapi kalau judi online yang paling grassroot, itu kita menangkap kecenderungan ada penipuan, sehingga kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Jadi kita harus bikin literasi kepada masyarakat, karena 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us