Penyelenggara Undian Berhadiah Wajib Setor 10 Persen ke Kemensos

- Dana UGB mencapai Rp140-150 miliar per tahun
- 10% dari nilai hadiah disetor ke Kemensos untuk program kesejahteraan sosial
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, setiap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) wajib menyetor 10 persen dari nilai hadiah kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dana yang terkumpul mencapai Rp140 miliar hingga Rp150 miliar per tahun," ujar Mensos dalam keterangan, Senin (30/12/2024).
1. Uang hadiah untuk program kesejahteraan

Pria yang biasa disapa Gus Ipul ini mengatakan, uang tersebut digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan sosial seperti pengadaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, dan pembangunan infrastruktur di daerah yang membutuhkan.
“Siapa pun yang menyelenggarakan undian gratis berhadiah, baik perusahaan atau yayasan atau masyarakat luas, penyelenggaranya harus memberikan 10 persen dari nilai undian gratis itu,” ujar Gus Ipul.
2. Dana dari Undian Gratis Berhadiah danai berbagai program

Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan diri untuk mendapatkan manfaat dari dana yang dikumpulkan melalui Undian Gratis Berhadiah. Selanjutnya Kemensos melakukan asesmen untuk menentukan kelayakan dan memberikan persetujuan.
"UGB telah mampu mendanai penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial, seperti pengembangan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, penanggulangan bencana alam dan kemanusiaan, hingga penyediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat," paparnya.
3. Pengelolaan dana UGB transparan

Gus Ipul memastikan pengelolaan dana dari UGB dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Penerimaan dana dari UGB diperiksa oleh internal Kemensos melalui inspektorat jenderal, dan diaudit oleh BPK dan BPKP.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada lima lembaga dengan sumbangsih terbesar, yaitu PT Bank Centra Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Danamon Indonesia, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dan PT Santos Abadi.
“Misalnya BRI tadi itu yang terbesar, lebih dari Rp30 miliar yang diberikan atau yang disetorkan ke kas Kemensos,” katanya.