Penyidik Kasus Harun Masiku Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks Caleg PDIP Perjuangan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas. Kali ini, ia dilaporkan terkait penggeledahan di rumah politikus PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," ujar Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing, Selasa (9/7/2024).
Johanes menjelaskan, rumah kliennya digeledah KPK pada Rabu, 3 Juli 2024. Ada 16 orang yang datang, termasuk Rossa Purbo Bekti.
"Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan," jelasnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 4 jam itu, diduga tak disertai surat perintah penggeledahan. Selain itu, Rossa disebut mengintimidasi.
"Nah intimidasi itu pemeriksaan itu dilakukan di hadapan anak-anak dan istrinya. Bisa bayangkan teman-teman semua, itu anaknya itu berusia 6 tahun, yang satu lagi masih bayi usia 9 bulan," ujarnya.