Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Periksa Manajer Keuangan Bank BJB, KPK Minta Data Perbankan

Periksa Manajer Keuangan Bank BJB, KPK Minta Data Perbankan
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

  • KPK meminta data perbankan Roni sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

  • KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB, termasuk Direktur Utama dan Pengendali Agensi.

  • Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan Internal BJB, Roni Hidayat Ardiansyah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Selasa (16/12/2025)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/12/2025).

  1. 1. KPK minta data perbankan

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

    Roni diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik KPK memintanya sejumlah data perbankan.

    "Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta data perbankan kepada saksi," ujarnya.

  2. 2. KPK tetapkan lima tersangka dalam perkara

    Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)
    Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

    Diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

    Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

  3. 3. Kerugian negara mencapai Rp222 miliar

    ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More