Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perludem: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Intimidasi

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Perludem pantau intimidasi dan kekerasan dalam sengketa Pileg 2024 di MK.
  • KPU tidak jalankan PSU secara maksimal, masih terdapat intimidasi dan kekerasan.
  • Kericuhan terjadi dalam proses PSU di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana menyebut, masih ada intimidasi terhadap penelenggara pemilu. Hal itu terungkap dalam sejumlah perkara sengketa perselisihan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang dalam konteks penyelenggaraan pemilunya masih diwarnai intimidasi dan kekerasan. Nah meskipun tidak signifikan, tapi ternyata ketika kita membaca lebih dalam dalil dalil perkara, ternyata memang bukti hukumnya cukup kuat, bagaimana proses penyelenggara pemilu masih diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan dan di perkara ini juga didapati bukti hukum," kata Ihsan dalam diskusi soal hasil pemantauan sengketa perselisihan pileg di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

1. Kasus Bawaslu rekomendasi PSU tapi tak dijalankan maksimal dan diwarnai intimidasi

Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Ihsan memberikan contoh, sebagaimana yang terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas rekomendasi Bawaslu. Bawaslu merekomendasikan PSU, tetapi tak dijalankan secara maksimal oleh KPU sebagai penyelenggara.

"Fakta hukum ya bawaslu sudah melakukan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang, tapi ternyata PSU-nya tidak dijalankan secara maksimal dan masih mendapati intimidasi dan kekerasan," ungkapnya.

2. Terjadi kericuhan PSU di Papua Pegunungan

Ilustrasi surat suara Pemilu. Senin (29/1/2024). (IDN Times/Cokie Sutrisno).
Ilustrasi surat suara Pemilu. Senin (29/1/2024). (IDN Times/Cokie Sutrisno).

Selain itu, terjadi kericuhan dalam proses PSU yang digelar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Ihsan menyampaikan, PSU yang digelar justru menimbulkan kericuhan masyarakat.

"Ditemukan salah satunya di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Lanny Jaya, distrik Gamelia di mana Bawaslu sudah memerintahkan PSU tapi ternyata saat ditindaklanjuti, ada kericuhan di dalam proses PSU," tutur dia. 

3. KPU gagal memitigasi intimidasi dan kekerasan

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dengan adanya kejadian itu, Perludem menganggap KPU gagal memitigasi intimidasi dan kekerasan pada pemilu.

Ihsan menegaskan, polemik yang terjadi itu menjadi bukti penyelenggaraan pemilu masih belum bisa memberikan keamanan. Penyelenggara pemilu belum bisa menjamin keamanan pemilih yang datang ke TPS.

"Apalagi PSU kita tau di pemilu 2024 tidak hanya terjadi di papua pegunungan, tapi di sebagian besar wilayah yang terdampak untuk bagaimana pemilih hadir ke TPS supaya aman dan nyaman," ungkap Ihsan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us