Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga terjadi Sejak MPLS

- Alami penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati
- MH dipukul menggunakan kursi besi
- Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025
Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, hingga berakibat meninggalnya seorang siswa yakni MH (13). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan, memberikan pendampingan penuh bagi keluarga.
Dari hasil koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga," kata Arifah dalam keterangannya, dikutip Senin (18/11/2025).
1. Alami penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati

Korban pernah dipukul dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain.
Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.
2. MH dipukul menggunakan kursi besi

Secara terpisah, menurut keterangan keluarga, MH dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sebangkunya saat jam istirahat di kelas.
Akibat benturan tersebut, kondisi korban menurun. Korban mengalami kelemahan pada tubuh serta gangguan penglihatan sebelum akhirnya dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati selama lebih dari sepekan. Kakak sepupunya, Rizky Fauzi, mengatakan korban sempat bercerita bahwa ia mengalami perundungan berulang.
“Bilang kepalanya dipukul pakai kursi besi. Badannya lemas sampai susah jalan. Matanya juga sempat rabun,” ujar Rizky.
3. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB, Minggu (16/11/2025). Keluarga kemudian menjemput jenazah dari RS Fatmawati untuk dimakamkan di Serpong. Arifah dan pihak KemenPPPA sudah mengunjungi keluarga korban dan datang ke rumah duka pada Senin (17/11/2025).
Arifah Fauzi mengecam keras dugaan perundungan tersebut. Arifah mendorong agar kasus ini diusut dengan jelas.
"Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII. Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," kata dia.

















