Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesan Dharma: UU Jangan Diendorse Asing

Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times / Dini Suciatiningrum)
Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times / Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun mengklaim undang-undang di Indonesia banyak yang telah diintervensi oleh pihak asing. Dia mencontohkan penggunaan istilah Omnibus Law.

"Saya pesan Pak, jangan pakai Undang-Undang Pemilu Omnibus Law. Kenapa? Karena istilahnya saja sudah asing. Cipta Kerja Omnibus Law, Kesehatan Omnibus Law, katanya kita tidak boleh diintervensi oleh asing. Tapi tanpa sadar, Undang-Undang yang ada setelah 2002 semuanya endorse dari asing," katanya dalam penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030, di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Dharma merasa hal ini menjadi fokusnya saat maju jadi meramaikan kontestasi Pilkada agar bisa memperjuangkan Undang-Undang.

"Ini yang menjadi concern kenapa kami berdua maju memperjuangkan hak rakyat yang dirampok melalui perundang-undangan yang dilegalisasi, hal-hal yang ilegal lewat proses legislasi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in News

See More

Korsel Kantongi Izin AS untuk Bangun Kapal Selam Nuklir

04 Nov 2025, 06:09 WIBNews