Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesan Dharma: UU Jangan Diendorse Asing

Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times / Dini Suciatiningrum)
Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times / Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Calon (paslon) Gubernur dan Wali Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun mengklaim undang-undang di Indonesia banyak yang telah diintervensi oleh pihak asing. Dia mencontohkan penggunaan istilah Omnibus Law.

"Saya pesan Pak, jangan pakai Undang-Undang Pemilu Omnibus Law. Kenapa? Karena istilahnya saja sudah asing. Cipta Kerja Omnibus Law, Kesehatan Omnibus Law, katanya kita tidak boleh diintervensi oleh asing. Tapi tanpa sadar, Undang-Undang yang ada setelah 2002 semuanya endorse dari asing," katanya dalam penetapan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030, di Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Dharma merasa hal ini menjadi fokusnya saat maju jadi meramaikan kontestasi Pilkada agar bisa memperjuangkan Undang-Undang.

"Ini yang menjadi concern kenapa kami berdua maju memperjuangkan hak rakyat yang dirampok melalui perundang-undangan yang dilegalisasi, hal-hal yang ilegal lewat proses legislasi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us