Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Peserta OSN 2026 Ketahuan Curang, Terancam Didiskualifikasi

3 min read
Peserta OSN 2026 Ketahuan Curang, Terancam Didiskualifikasi
Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)/ (dok Humas Kemendikdasmen)
  • Puspresnas menemukan kecurangan pada OSN Dikmen tingkat nasional 2026 di UMM, yang berlangsung 14–20 September, saat pemantauan tes pada 16–17 September.

  • Di cabang ekonomi, peserta mengakses Google untuk mencari informasi soal; di matematika, seorang peserta memakai ponsel dan AI untuk mengerjakan soal.

  • Puspresnas dan Dewan Juri Nasional memeriksa bukti serta mengklarifikasi pelanggaran; peserta terbukti dapat didiskualifikasi, sementara sanksi pihak lain dikaji bersama Inspektorat Jenderal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times — Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) tingkat nasional 2026 diwarnai temuan kecurangan dalam pelaksanaan tes. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menemukan peserta yang menggunakan teknologi untuk mencari informasi dan mengerjakan soal saat kompetisi berlangsung.

OSN SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional 2026 digelar pada 14-20 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pelaksanaan ajang tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid serta panduan OSN 2026.

Dalam pelaksanaan tes, ditemukan peserta pada cabang ekonomi yang mengakses Google untuk mencari petunjuk atau informasi terkait soal.

Koordinator juri cabang ekonomi, Dwi, mengatakan sistem jaringan telah dikendalikan bersama pengawas untuk mendeteksi potensi kecurangan dari aplikasi tes. Peserta kemudian dimintai klarifikasi dan mengakui pelanggaran tersebut.

"Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes. Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini," kata Dwi selaku koordinator juri cabang ajang ekonomi dalam keterangan.

  1. 1. Peserta juga gunakan AI untuk cari jawaban

    Kumpulan para pemenang medali perunggu pada ajang OSN 2025
    Sesi Foto Para Peraih Medali Perunggu pada Acara Penutupan OSN 2025 di UMM

    Temuan pelanggaran juga terjadi pada cabang matematika. Salah satu peserta diketahui membawa dan menggunakan telepon seluler selama proses pengerjaan tes.

    Koordinator juri cabang matematika, Fajar, mengatakan peserta tersebut juga memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk mengerjakan soal.

    “Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar sebagai koordinator juri di cabang ajang matematika

  2. 2. Kemendikdasmen akan tindak tegas

    IMG-20260921-WA0009.jpg
    Mendikdasmen Abdul Mu'ti menutup Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)/ (dok Humas Kemendikdasmen)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Puspresnas akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan atas kecurangan yang telah terdeteksi tersebut.

    “Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” tegas Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono.

  3. 3. Sanksi diskualifikasi

    IMG-20260921-WA0010.jpg
    Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)/ (dok Humas Kemendikdasmen)

    Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional telah melakukan pemeriksaan dan penelaahan berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan OSN.

    Proses tersebut dilakukan dengan mengamankan dan menginventarisasi bukti dan informasi terkait, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta memeriksa proses dan hasil pelaksanaan tes pada cabang ajang yang terindikasi.

    Memperhatikan aturan pada panduan OSN Dikmen, pelanggaran dalam kategori berat antara lain berupa penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba dan membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang saat tes berlangsung.

    "Berdasarkan ketentuan tersebut, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi. Sanksi bagi satuan pendidikan atau berbagai pihak lainnya akan dikaji lebih dalam bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen," tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More