PKL Kembali ke Puncak Bogor, Pemkab Gandeng Kemen PUPR untuk Penataan

- Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kemen PUPR fokus menata kawasan Puncak yang ramai oleh PKL dan bangunan liar tanpa izin.
- Tim terpadu akan dibentuk untuk menertibkan PKL, menyelesaikan permasalahan di lapangan, dan merencanakan penataan jangka pendek, menengah, dan panjang.
- Penataan kawasan Puncak juga meliputi penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU, penertiban PKL, serta perencanaan rest area. Kemen PUPR sedang memproses konsep desain kawasan Puncak.
Bogor IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bersama Kementerian PUPR RI akan fokus kembali menata kawasan Puncak yang mulai ramai oleh pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan tanpa izin.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menjelaskan, pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kemen PUPR telah mengadakan rapat koordinasi membahas penanganan kawasan Puncak berwawasan lingkungan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, pada Kamis (17/10/2024).
“Melalui rakor ini kami ingin menyepakati dan untuk menyikapi bersama isu-isu yang harus ditindaklanjuti bersama," ungkapnya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
1. Membentuk tim terpadu penanganan kawasan Puncak

Bachril memaparkan bahwa langkah pertama kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kemen PUPR mengenai penataan dan penanganan kawasan Puncak ialah membentuk tim terpadu.
Fungsi utama tim ini yakni menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran.
“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan. Di sini kita sepakati apa saja langkah jangka pendeknya dalam waktu dekat, jangka menengah dan jangka panjangnya,” tegas dia.
2. 6 langkah penataan Kawasan Puncak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU dan pembuatan plang, lalu penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para PKL yang kembali di lokasi warpat dan eks pembongkaran bangunan liar.
Kemudian mendesain dan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Kami berharap perencanaan oleh Kementerian PUPR tetap dilakukan dan secara intens menjadi domain Kementerian, dan kami, pemerintah daerah, siap mendukung untuk terwujudnya penataan kawasan Puncak baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” jelasnya.
3. Kemen PUPR mulai mendesain penataan kawasan Puncak Bogor

Saat rapat koordinasi, perwakilan Kemen PUPR RI, Indah Saswati menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak. Ada tiga poin yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.
“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” kata dia.