PKS Usung Aher Jadi Cawapres, Demokrat: Ingin Dapat Efek Elektoral

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, merespons kabar cawapres dari PKS mengerucut pada Ahmad Heryawan (Aher).
Sebagaimana diketahui, PKS dan Demokrat menjalin komunikasi dengan NasDem yang sudah mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2022. Namun, partai tersebut memutuskan cawapres diserahkan sepenuhnya pada Anies Baswedan.
1. Singgung efek elektoral

Herzaky menyinggung pencalonan Aher sebagai cawapres PKS merupakan salah satu cara untuk mendapatkan efek elektoral.
“PKS tentunya juga ingin mendapatkan efek elektoral dari pencawapresan Pak Ahmad Heryawan,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).
Dia menilai, dengan kenaikan efek elektoral antar parpol pengusung, maka akan berdampak pada penguatan partai di parlemen.
“Dengan naiknya elektoral parpol pengusung, bisa memberikan dampak penguatan di parlemen,” ujar Herzaky.
2. Demokrat sambut baik pencawapresan Aher

Juru Bicara Partai Demokrat ini juga mengaku menyambut baik pencawapresan Aher dari PKS. Herzaky menilai, keputusan tersebut merupakan kesepakatan internal partai sebagai calon mitra koalisi.
“Demokrat menghormati dan menyambut baik pencawapresan Aher sebagai cawapres PKS. Itu adalah kedaulatan PKS, calon mitra koalisi kami, sebagai parpol yang mandiri dan independen,” kata dia.
3. PKS usulkan Ahmad Heryawan jadi cawapres dampingi Anies

Juru Bicara PKS, M Kholid, mengatakan jika PKS mengusulkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.
"PKS sekarang mengerucut ajukan Aher," ujar Kholid kepada IDN Times, Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Kholid menyampaikan ada empat nama kuat yang diusulkan menjadi cawapres antara PKS, NasDem dan Demokrat, salah satunya Aher.
"Empat nama terkuat cawapres, Aher, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), Khofifah dan Andika," kata dia.
PKS berharap, pengumuman koalisi dengan NasDem dan Demokrat bisa disampaikan pada akhir 2022. Namun, PKS masih menunggu hasil keputusan dari Majelis Syuro.