3 Wilayah Rawan Begal di Jabodetabek Menurut Polda Metro Jaya

- Polda Metro Jaya memetakan wilayah rawan kejahatan jalanan di Jabodetabek dan mengungkap 171 kasus dengan 103 tersangka serta berbagai barang bukti diamankan sepanjang 2026.
- Bekasi, Depok, dan Tangerang disebut sebagai daerah paling sering terjadi aksi begal karena tingginya mobilitas warga dan kelengahan korban yang dimanfaatkan pelaku.
- Polisi menyiagakan Tim Pemburu Begal selama 24 jam dan menyediakan layanan darurat 110 serta hotline Subdit Resmob untuk laporan cepat dari masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memetakan sejumlah wilayah di Jabodetabek sebagai titik rawan kejahatan jalanan, mulai dari begal, penjambretan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Sepanjang 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang meliputi, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 53 unit motor, empat mobil, 65 handphone, lima pucuk senjata api, delapan senjata tajam hingga 27 butir amunisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan wilayah penyangga Jakarta menjadi daerah yang cukup banyak terjadi kejahatan jalanan.
Berikut sejumlah informasi terkait wilayah rawan begal di Jabodetabek.
Table of Content
1. Polisi petakan titik rawan kejahatan dan siagakan Tim Pemburu Begal

Iman mengatakan, polisi telah melakukan analisis dan melakukan pemetaan pada titik rawan kejahatan.
“Kami analisa dan menemukan titik rawan kejahatan di sana, kami tempatkan tim kami, baik itu yang di jajaran Polsek, Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum kami akan sebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman dalam konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, disiarkan melalui akun Instagram Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Polda Metro Jaya juga menyiapkan Tim Pemburu Begal yang disebar di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menekan angka kriminalitas.
“Kami Polda Metro Jaya sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman.
Menurutnya, tim tersebut ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal.
2. Bekasi, Depok, dan Tangerang jadi wilayah rawan begal

Iman menyebut wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang menjadi daerah yang cukup sering terjadi kejahatan.
“Wilayah yang cukup banyak terjadi itu di wilayah penyangga. Bekasi, Depok, dan Tangerang ini menjadi perhatian kami untuk melakukan upaya pengungkapan dan penekanan, atas mengingat dan kesempatan yang dimiliki oleh para pelaku kejahatan,” ungkap Iman.
Iman menambahkan, tingginya mobilitas masyarakat dan kelengahan korban kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
3. Pihak dan layanan yang dapat dihubungi saat terjadi begal

Masyarakat dapat melapor melalui layanan darurat 110 yang disediakan Kepolisian Republik Indonesia untuk tindak kriminal maupun situasi darurat lainnya.
Selain layanan 110, masyarakat juga dapat menghubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Mengutip dari keterangan akun Instagram @subdit_pmj, masyarakat dapat menghubungi nomor 0813-99333-110 untuk hotline Subdit Resmob atau melapor ke petugas kepolisian terdekat.
4. Polisi minta masyarakat tetap waspada

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, turut menyampaikan kejahatan jalanan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama saat masyarakat lengah terhadap barang bawaannya.
“Justru dengan kepadatan masyarakat, muncul keabaian dari masyarakat itu sendiri terhadap jiwa raga harta bendanya. Dia mengambil saat mereka lengah rata-rata menggunakan handphone di jalanan dan abai. Tidak berpikir di kondisi seperti itu mereka bisa menjadi korban.” ujarnya.
Budi menambahkan, kejahatan itu tidak melihat ruang dan waktu. Akan tetapi, ia meminta masyarakat untuk tidak takut berlebihan karena patroli skala besar terus dilakukan bersama Kodam Jaya untuk menjaga keamanan warga.

















