Kementerian HAM Pantau Jurnalis RI yang Diculik IDF

- Kementerian HAM memantau dua jurnalis Republika yang diduga diculik IDF saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza bersama tujuh WNI lainnya.
- Pemerintah menyiapkan langkah perlindungan dan percepatan pemulangan, sementara Republika mengecam keras intersepsi militer Israel di perairan internasional sebagai pelanggaran hukum internasional.
- Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Ankara, Kairo, dan Amman untuk memastikan keselamatan serta mempercepat pembebasan para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan terus memantau nasib beberapa jurnalis Indonesia yang diduga diculik pasukan pertahanan Israel atau Israel Defense Forces (IDF) saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Di antaranya adalah dua jurnalis Republika.
Jurnalis yang diculik merupakan bagian dari sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam pelayaran kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka menjalankan misi pengiriman bantuan logistik untuk pengungsi Palestina di Gaza.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan manajemen Media Republika untuk membahas perkembangan kasus tersebut.
“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalam rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan,” ujar Thomas dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi para WNI melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
“Kita tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” kata Thomas.
1. Pemerintah siapkan perlindungan dan percepatan pemulangan

Thomas menjelaskan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif menyusul situasi yang berkembang cepat di kawasan konflik.
Langkah tersebut mencakup fasilitas perlindungan hingga percepatan pemulangan apabila kondisi memungkinkan.
Dua jurnalis Republika yang berada dalam misi kemanusiaan itu adalah Bambang Noroyono atau Abeng dan Thoudy Badai atau Ody.
Keduanya diketahui bukan pertama kali mengikuti pelayaran bantuan kemanusiaan internasional menuju Gaza.
"Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Thomas.
2. Republika kecam intersepsi Israel di perairan internasional

Thomas juga mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, di Kantor Kementerian HAM pada Selasa (19/5/2026), sehari setelah kabar dugaan penculikan tersebut mencuat.
Dalam pertemuan itu, Republika mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan GSF di perairan internasional.
Menurut Andi, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan global.
“Tindakan ini termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ujarnya.
3. Kemenlu koordinasi dengan sejumlah KBRI

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut terus mengupayakan pembebasan para WNI dan awak misi kemanusiaan yang ditahan.
Thomas mengatakan koordinasi diplomatik telah dilakukan dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” katanya.















