Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Akui Salah: Abdul Manaf Bukan Pelaku Pengeroyok Ade Armando

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akui salah dalam menetapkan tersangka pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, Abdul Manaf tak terlibat penganiayaan Ade Armando di depan DPR RI pada Senin(11/4/2022).

Sebelumnya, Abdul Manaf jadi salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando.

“Dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan. Jadi sekarang tim dari Polda Metro sudah berhasil menemukan Abdul Manaf, kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan dan pencocokan terkait dengan orang yang ada di TKP yang kita identifikasi yang menyerupai Abdul Manaf,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).

1. Saat pengeroyokan Abdul Manaf berada di Karawang

Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa di Depan DPR saat demo berlangsung pada Senin (11/4/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Zulpan menjelaskan, kesalahan identifikasi terjadi karena teknologi Face Recognition tidak 100 persen secara akurat menunjukkan Abdul Manaf yang dimaksud. Orang yang diduga pelaku penganiayaan saat itu sedang menggunakan topi sehingga saat dibuka adalah Abdul Manaf.

“Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu abdul manaf berada di Karawang, jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” kata Zulpan.

2. Polisi masih mencari tersangka pengeroyok Ade Armando yang dimaksud

Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa di Depan DPR saat demo berlangsung pada Senin (11/4/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Zulpan mengatakan, polisi akan terus memburu seseorang yang dimaksud Face Recognition. Tersangka utama pengeroyokan masih enam orang.

“Gini Abdul Manaf dia tidak terlibat gitu aja ya. Hari itu jam segitu dia ada di Kerawang. Dan itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat. Kita cari lagi yang terlibat lain,” kata Zulpan.

3. Polda Metro berhasil menangkap Dhia Ul Haq

Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando pantau demo mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap satu tersangka pengeroyok Ade Armando. Ia adalah Dhia Ul Haq alias DUH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini Diah masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro.

Dengan ditangkapnya Dhia Ul Haq, maka tiga tersangka lainnya masih DPO. Mereka adalah Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf yang ternyata salah penetapan tersangkanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us