Polisi Dalami Dugaan Asusila di Kasus Heboh Video LGBT Kafe WOW
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video pasangan LGBT di Kafe WOW yang tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit mengatakan, kini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi unsur pasal.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
1. Pemilik kafe telah melaporkan ke polisi

Ridwan menjelaskan, empat remaja yang terlibat dalam video LGBT itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh pemilik kafe, Andri Laksono.
Laporan kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc. /restro Jaksel/PMJ.
“Itu ada laporan dari pemilik kafe dan para saksi sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan terkait dengan keasusilaan,” ujar Ridwan.
2. Polisi juga telah memanggil orangtua yang bersangkutan

Adapun langkah lain yang sudah dilakukan adalah dengan memanggil orangtua dari orang yang viral dalam video tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan.
“Terkait anak di bawah umur memang ada beberapa orang kita tetap prosedural untuk penanganan anak di bawah umur pendampingan orangtua tetap, tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu,” ujar Ridwan.
3. Kronologi aksi vulgar pasangan LGBT di Kafe WOW

Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto, menerangkan, pada Selasa, (31/5/2022), datang seorang laki-laki yang berinisial SE (waiters) memberitahukan kepada Pelapor bahwa ada beberapa orang laki-laki yaitu EV dan rekan-rekannya.
"Mereka melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan di muka umum," kata Rudiyanto.
EV lalu mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan dan pada saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV.
Mendengar penjelasan tersebut selanjutnya pelapor segera menghampiri EV dan rekannya, setelah itu Pelapor segera memberikan peringatan kepada EV dan rekannya, setelah mendapatkan peringatan dan teguran.
"Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB EV dan rekannya meninggalkan Kafe WOW sehingga dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya saudara PH melaporkan ke Polsek Pancoran," kata Rudiyanto.