Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI

Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko meningal dunia/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko meningal dunia/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko karena tidak ditemukan unsur pidana.
  • Kasus dihentikan setelah gelar perkara dengan pihak eksternal dan data dari saksi, ahli pidana, ahli kedokteran forensik, serta hasil autopsi.
  • Korban jatuh ke selokan setelah goyangan besi pagar, konsumsi alkohol dalam jumlah besar berperan penting dalam penurunan kesadaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Kenzha Erza Walewangko, 22 tahun, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal dunia di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2025.

Kasus itu teregister dengan nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025, atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan, karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Untuk itu penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," ungkapnya kepada saat dihubungi, Jumat (24/4/2025).

1. Penyelidikan dihentikan setelah polisi gelar perkara

Keluarga Kenzha Ezra Walewangko saat pemakaman di Desa Kanonang, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dok. Keluarga
Keluarga Kenzha Ezra Walewangko saat pemakaman di Desa Kanonang, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dok. Keluarga

Nicolas menjelaskan, kasus ini dihentikan setelah kepolisian gelar perkara pada Selasa, 15 April 2025. Gelar perkara saat itu dihadiri pihak eksternal bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan Bidkum Polda Metro Jaya.

"Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik, yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar dia.

2. Korban terjatuh ke selokan

Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI yang tewas dikeroyok. Dok. Keluarga
Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI yang tewas dikeroyok. Dok. Keluarga

Beberapa saksi yang diperiksa dari mahasiswa hingga sekuriti menyebut, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya.

Sehingga besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya mahasiswa Fisipol UKI itu terjatuh dan masuk ke selokan.

"Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi," kata Kapolres.

3. Ditemukan alkohol dosis tinggi di tubuh korban

Ilustrasi minum alkohol(freepik.com/jcomp)
Ilustrasi minum alkohol(freepik.com/jcomp)

Korban kemudian diangkat dari selokan oleh dua saksi sekuriti, yaitu WS dan AJW. Mereka melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5 sampai dua meter dari korban.

Sementara, Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengatakan, alkohol yang dikonsumsi Kenzha menunjukkan dosis yang sangat tinggi di bagian lambung.

"Berarti korban tersebut mengonsumsi alkohol yang dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran," paparnya.

Menurutnya, alkohol tersebut tidak menyebabkan meninggal dunia, tetapi berperan penting dalam penurunan kesadaran.

"Pada saat saya koordinasi dengan penyidik ada adegan korban tersebut (jatuh ke selokan) dan posisi kepala di bawah," ujar Arfiani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us