Polisi Tangkap Artis Roro Fitria Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba

Jakarta, IDN Times - Artis Tanah Air kembali tersandung kasus narkoba. Setelah Fachri Albar kemarin, kali ini giliran pemain film Nyi Roro Kidul, Roro Fitria, ditangkap polisi karena dugaan terkait penggunaan narkoba.
1. Roro ditangkap saat Hari Valentine

Bertepatan dengan Hari Valentine atau hari kasih sayang, alih-alih mendapat cokelat, Roro Fitria justru mendapat kejutan dari Polda Metro jaya.
"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2).
2. Roro kedapatan memiliki dua gram sabu

Suwondo mengataka Roro kedapatan memiliki barang haram berupa sabu.
"Ditahan karena kedapatan memiliki sabu seberat dua gram," sambung polisi berpangkat melati tiga itu.
3. Diamankan di Polda Metro Jaya

Hingga saat ini, Roro Fitria telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekarang masih di Polda," ujar Suwondo.