Polisi Bekasi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna

- Pelaku tawuran berstatus pelajar, ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
- Korban tewas setelah mencoba melerai aksi tawuran antar kelompok, pelaku langsung melarikan diri.
- Polisi berhasil menyita 12 bilah senjata tajam dari ke empat pelaku, terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap empat orang pelaku tawuran yang tewaskan anggota di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Kamis (12/6/2025) dini hari.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, empat pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Empat pelaku berinisial IAM, DPK, RR, dan RS ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," katanya, Senin (16/6/2025).
1. Pelaku berstatus pelajar

Kukuh mengatakan, empat pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Saat ini, pihaknya juga masih berusaha menangkap enam pelaku tawuran lainnya yang masih buron.
"Ini kejahatan serius yang menimbulkan korban jiwa. Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas dan proses sesuai hukum," ungkap Kukuh.
Kukuh juga menambahkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 12 bilah senjata tajam berbagai jenis dari ke empat pelaku. Adapun ke empat pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
2. Korban mencoba melerai

Sebelumnya, Ketua RT setempat, Suherman mengatakan, pria berinisial AD (30) yang merupakan anggota karang taruna tewas setelah mencoba melerai aksi tawuran antar kelompok.
"Korban sebenarnya ingin melerai, tapi justru jadi korban kekerasan. Dari CCTV terlihat dia (korban) jatuh, lalu diserang berulang kali," kata dia, Jumat (13/6/2025).
3. Korban tewas sebelum mendapatkan perawatan

Suherman mengatakan, pelaku tawuran langsung melarikan diri setelah korban tergeletak bersimbah darah. Warga yang melihat korban, langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban meninggal dalam perjalan ke rumah sakit sebelum mendapatkan perawatan," kata dia.