Polisi Tangkap Terduga Donatur Pembelian Amunisi untuk KKB

Timika, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap salah satu terduga pemberi dana pembelian untuk senjata kelompok kekerasan bersenjata (KKB), di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (4/8/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui sambungan telepon saat membenarkan penetapan tersebut.
“Kami sudah menahan satu orang berinisial TL yang diduga sebagai pemberi dana kepada KKB untuk membeli senjata," ujar Kamal, Selasa (9/8/2022).
1. Hasil pengembangan kasus seorang ASN Pembawa 615 amunisi

Kamal mengungkapkan penangkapan TL dari hasil pengembangan kasus seorang oknum ASN yang ditangkap karena membawa 615 amunisi dan satu buah senjata api rakitan, di Yalimo, pada 30 Juni 2022 lalu.
"Terungkapnya nama-nama pemberi dana tersebut, didapat dari pengakuan AN yang sampai saat ini masih diamankan di Polres Yalimo,” ungkap Kamal.
2. Total uang yang diberikan TL sebesar Rp150 juta

Kamal menjelaskan polisi telah memeriksa TL untuk mengetahui jumlah yang diberikan serta sumber dana tersebut.
“Dari pemeriksaan terhadap TL, diketahui bahwa TL memberi Rp150 juta kepada AN secara sukarela dari dana desa,” jelas Kamal.
3. Total ada Rp450 juta dana diterima AN, masih ada dua donatur lain

Lebih lanjut, Kamal mengatakan TL saat ini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mengenai pemberi dana lainnya. Kabid Humas menyebut total ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN," bebernya.
Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp450 juta, selain TL, masih ada dua orang lainnya yang masih dicari.
"Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dengan TL," ucapnya.
3. Hasil pengungkapan dari oknum ASN pembawa amunisi ditangkap

Sebelumnya, Personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda duanya. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.