Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: 10 CCTV Tak Merekam Kedatangan Korban

3 min read
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: 10 CCTV Tak Merekam Kedatangan Korban
Pengacara keluarga Valdo, Ardy Mbalembout (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai diperlihatkan 10 rekaman CCTV, tetapi kuasa hukum menilai pergerakan korban tidak terlihat.

  • Pihak Valdo menduga Bharada Andika Rahmadani tidak beraksi sendiri karena dapat masuk menggunakan helm tanpa ditegur penjaga.

  • Kuasa hukum meminta rekaman CCTV asli untuk memeriksa metadata, durasi, tanggal, dan waktu dengan bantuan ahli.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai melalui tim kuasa hukumnya mengaku telah diperlihatkan 10 rekaman CCTV peristiwa polisi tembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pengacara keluarga Valdo, Ardy Mbalembout menjelaskan, rekaman berdurasi kurang lebih 15 menit itu ditunjukkan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya pada Selasa (20/10/2026).

“Tapi yang diperlihatkan jujur aja tidak menggambarkan tentang situasi pembunuhan, eksekusi TKP. Hanya ada orang berjalan dengan tutup kayak astronaut, tidak pernah melihatkan gambar orangnya siapa,” kata Valdo di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).

  1. 1. CCTV tak merekam kedatangan korban

    9f4e0d3d-8bef-4394-b1c4-06f7a10bc4c8.jpeg
    Senjata yang diduga digunakan Bharada Andika Rahmadani (dok. Istimewa)

    Namun, setelah melihat 10 rekaman CCTV tersebut, Ardy menyebut masih banyak puzzle yang hilang. Sebab, pergerakan korban tak terlihat.

    “Ada puzzle yang masih tertutup. Misalnya kapan dia masuk, kapan dia keluar si tersangka yang satu orang itu. Kemudian kapan dia jalan dan ketahan sama Provos, enggak pernah lihat. Eksekusinya pun juga tidak pernah dilihat, hanya dikasih didengerin bunyi tembakan lebih dari lima kali. Ada suara dua orang teriak. Pertanyaannya, apakah ketika kena senjata dia bisa teriak?” ujarnya.

    “Terus tidak ada yang menggambarkan CCTV ketika sebelum almarhum masuk dan almarhum keluar. Pertanyaan, apakah dia masuk ke dalam ruang Damkar itu dalam keadaan utuh berjalan atau sudah jadi mayat?

    Banyakan begitu, sudah dieksekusi di luar baru ditaruh di dalam. Kami duga seperti itu,” lanjutnya.

  2. 2. Pihak Valdo menduga pelaku tak sendirian

    b79a1bca-f2d4-4d02-81eb-1788df1142ce.jpeg
    Bharada Andika Rahmadani (Dok. Istimewa)

    Dalam kasus ini, pihak keluarga menduga pelaku yakni Bharada Andika Rahmadani tidak beraksi sendiri. Sebab, pergerakan pelaku sangat mulus tanpa ada penjagaan yang berarti.

    Pelaku terekam masuk ke Mako menggunakan helm dan tak ditegur penjaga.

    “Kemudian pada saat masuk si orang ini, ada penjaga di ruangan tempat senjata dan dicuekin aja. Orang pakai topi aja di ruang Mako kan disuruh buka. Ini pakai helm. Jadi sesuatu kebetulan yang selalu lucky gitu. Anak ini, dia kebetulannya banyak kali,” kata Ardy.

    “Orang permisif dengan dia, dengan situasi itu. Dan ini ruangan Mako loh, ruangan Polres aja, Polsek aja penjagaannya luar biasa, ruang Mako ini. Dan di situ kan objek vital negara, harus dicatat. Ada pesawat Presiden Prabowo parkir di situ,” lanjutnya.

  3. 3. Kuasa hukum meminta rekaman CCTV asli

    IMG_0795.jpeg
    Pengacara keluarga Valdo, Ardy Mbalembout (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Oleh karena itu, tim kuasa hukum Valdo mendatangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jandral Pol Suyudi Arioseto agar mengatensi kasus ini. Namun, tim kuasa hukum tak bisa menemui Suyudi.

    “ Kami tadi memang mau ketemu Pak Kapolri, cuman karena jadwal beliau cukup padat sehingga akan dijadwalkan kembali,” ujarnya.

    Selain itu, kedatangan mereka juga direncanakan untuk meminta rekaman asli CCTV untuk selanjutnya ditelaah.

    “ Kami meminta recording aslinya untuk ke kita sama-sama mungkin akan mendapatkan ahli yang dapat merelevansi eh dokumen tersebut supaya tidak ada penyuntingan video di sini. Dalam arti kita pengin melihat metadatanya, durasinya, eh tanggal, waktunya, sehingga kejanggalan-kejanggalan yang kami rasakan ini dapat terjawab. Dengan cara apa? Kita akan melibatkan ahli di sini,” kata pengacara lainnya, Fransiska Xaveria Wahon.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More