Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Amnesty Minta Kepolisian Tak Represif

3 min read
Demo di Hari Sumpah Pemuda, Amnesty Minta Kepolisian Tak Represif
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra ketika berorasi di atas mokom saat demo jilid II BEM. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Demo #IndonesiaSadar pada Hari Sumpah Pemuda di Jakarta diinisiasi BEM UI, menuntut penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penurunan biaya hidup, dan kebebasan bersuara.

  • Sebanyak 14.324 personel dikerahkan di sejumlah titik. Amnesty International Indonesia meminta polisi tidak represif serta mencabut larangan aksi damai di Bundaran HI.

  • Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan personel pengamanan dibekali bodycam untuk akuntabilitas dan diperintahkan mengedepankan pendekatan humanis serta dialogis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kerumunan massa dari berbagai elemen sudah mulai mendatangi Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Bunderan Hotel Indonesia pada Rabu (28/10/2026). Aparat keamanan menurunkan 14.324 personel yang disebar di beberapa lokasi antara lain Silang Monas, Bunderan HI, Tugu Tani dan depan Gedung DPR/MPR.

Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSadar mengambil momen peringatan Sumpah Pemuda. Demo hari ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dengan mengajak mahasiswa dari kampus lain dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut lima hal mulai dari desakan agar kebakaran hutan dan lahan dijadikan bencana nasional, menurunkan biaya hidup hingga kembalikan kebebasan untuk bersuara.

Tetapi, sorotan juga diarahkan aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi demo. Amnesty International Indonesia (AII) meminta agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak ditanggapi dengan tindak kekerasan. Bahkan, AII juga mendesak larangan bagi mahasiswa dan warga untuk melakukan aksi damai di Bunderan HI.

"Kami meminta pemerintah untuk melihat keresahan ini sebagai aspirasi hak yang dilindungi. Kami mendesak dicabutnya larangan bagi mahasiswa dan warga yang ingin melakukan aksi damai di Bunderan HI. Itu wilayah publik," ungkap Direktur eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada hari ini.

Ia menggaris bawahi larangan aksi demo di kawasan Bunderan HI tidak memiliki alasan legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. "Jadi, biarkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara damai di Bunderan HI. Jangan represi mereka!" katanya.

  1. 1. Kepolisian bertugas untuk memfasilitasi aksi demo yang damai

    Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi.
    Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Lebih lanjut, kata Usman, kepolisian memiliki tugas utama untuk memfasilitas dan memastikan ruang aman bagi warga yang berkumpul secara damai untuk menyalurkan aspirasi mereka. Pelarangan untuk berdemo di area Bunderan HI dapat menyulut kesalahpahaman dan memicu pelanggaran HAM oleh negara.

    "Tugas inti kepolisian bukan lah melarang (aksi demo)," kata Usman.

    Amnesty, kata Usman, meyakini aksi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menuntut keadilan tidak padam oleh ancaman. Upaya larangan tidak akan meredam suara kritis.

  2. 2. Makna salam tiga jari yang mewarnai aksi demo bukan menunjukkan parpol tertentu

    Demonstran yang menuntut reformasi Kerajaan Thailand menunjukkan salam tiga jari (Kantor berita EPA)
    Ilustrasi salam tiga jari (Kantor berita EPA)

    Usman juga menjelaskan slogan berlogo salam tiga jari yang mewarnai aksi demo #IndonesiaSadar. Slogan itu bukan bermakna partai politik tertentu. Slogan tersebut bermakna sadar dipalak, sadar dibakar, dan sadar dimiskinkan merupakan slogan yang sah. "Itu bukan slogan hasutan permusuhan, diskriminasi dan kekerasan," kata Usman.

    Slogan itu menunjukkan keprihatinan mereka atas situasi hari ini. Maka, Amnesty International Indonesia mendesak jangan sampai ada tindakan represif terhadap para pendemo.

    "Dengarkan aspirasi mereka," tutur dia.

  3. 3. Kapolri akan kawal aksi demo dengan melengkapi bodycam di tiap personel

    Suyudi Ario Seto, Kapolri
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri)

    Sementara, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut seluruh jajaran yang bertugas untuk mengawal aksi unjuk rasa di pelbagai daerah akan dibekali kamera perekam pada tubuh atau body-worn video camera (bodycam). Suyudi mengatakan penggunaan body camera itu sebagai bentuk penguatan akuntabilitas Polri di setiap pengamanan aksi demonstrasi.

    "Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan," ujarnya di dalam keterangan tertulis pada hari ini.

    Ia juga mengaku telah memerintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara agar dalam setiap pengamanan aksi mengedepankan pendekatan humanis. Jenderal bintang empat itu menekankan agar pengelolaan massa dilakukan secara dialogis sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman.

    "Mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," kata Suyudi.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More