Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bullying di BINUS School

Viral Geng Tai (GT) di sekolah Binus melakukan kekerasan hingga memakan korban. (twitter.com/BosPurwa)

Jakarta, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 orang tersangka diduga pelaku bullying di BINUS School, Serpong yang melibatkan anak artis Vincent Rompies berinisial FL.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi mengatakan, keempat tersangka itu adalah E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). 

“Perannya intinya melakukan kekerasan. Satu sudah tidak di sekolah swasta tersebut, tiga masih,” kata Alvino, Jumat (1/3/2024).

1. Peristiwa perundungan terjadi dalam rangka tradisi untuk bergabung ke Geng Tai

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lakukan koordinasi cepat pada, Selasa (20/02/2024) terkait penanganan kasus perundungan yang terjadi di salah satu Satuan Pendidikan di Serpong (Dok. KPAI)

Peristiwa perundungan tersebut terjadi pada 2 dan 13 Januari 2024 di Warung Ibu Gaul (WIG) sekitar Binus School Serpong. Saat itu, 12 pelaku bullying melakukan ospek terhadap korbannya dalam rangka tradisi sebelum bergabung ke Geng Tai (GT).

“Para anak-anak pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam suatu kelompok,” kata Alvino.

2. Para pelaku marah mengetahui korban memberitahu tradisi bullying ke orang lain

IDN Times

Namun terjadi kekerasan terhadap korban pada peristiwa 13 Januari 2024. Hal itu dilakukan pelaku karena mendapatkan informasi bahwa korban menceritakan kegiatan tradisi tersebut kepada saudara anak korban.

Akibat tindakan perundungan yang berujung kekerasan tersebut, korban laki-laki berusia 17 tahun mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Akibat kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et reperdum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” beber Alvino Cahyadi.

3. Korban alami ketakutan dan stress akut

Artis Vincent Rompies mendampingi anaknya diperiksa Polres Tangsel terkait kasus bullying di BINUS School (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Enam tersangka yang mengetahui bahwa anak korban bercerita tentang informasi tersebut tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap anak korban.

“Akibatnya anak korban mengalami ketakutan, tertekan dan stres akut,” kata Alvino.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

Namun dalam konferensi pers pihak kepolisian tidak menampilkan para tersangka dan 8 ABH di depan awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us