Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Menewaskan Pria di Kamal Muara

- Polisi tetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kamal Muara, Jakarta Utara.
- Korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok orang.
- Peristiwa ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan seorang pria berinisial RFM di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.
“Pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.
1. Peristiwa bermula dari motor saksi yang dibawa kabur

Peristiwa ini bermula ketika saksi A bersama W mengendarai motor menuju Tegal Alur untuk bertemu saksi Y pada Rabu (2/10/2024) siang. Setelah bertemu, Y meminjam motor dan membawanya kabur.
Setelah itu, saksi A melaporkan kejadian tersebut ke sang paman yang merupakan korban RFM. Korban bersama empat temannya melakukan pencarian Y di Kampung Bunderan.
“Sesampainya di Kampung Bunderan Kelurahan Kamal Muara, terdapat lima orang yang masuk ke perkampungan itu sedangkan sisanya menunggu di jalan raya. Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut mereka melihat Y kemudian ditabrak dan dipukuli oleh mereka. Y kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya,” kata Ade.
2. Korban alami luka di kepala dan badan

Y kemudian bersama teman-temannya mengejar balik saksi RFM dan teman-temannya dengan meneriakkan maling. Kelompok RFM pun terkejar dan diserang.
“Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan. Selanjutnya korban dibawa oleh Kapospol Kamal Aiptu Hijri menggunakan ambulance RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng,” ujar Ade.
3. Terdapat tiga korban luka-luka

Akibat peristiwa ini, terdapat tiga korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia yakni RFM. Kasus ini pun masih dilakukan penyelidikan.
“Kami mengimbau agar kita tidak mudah terpancing, terprovokasi, ada suatu masalah diselesaikan secara baik, mohon waktu rekan-rekan, Polres Metro Jakarta Utara masih bekerja,” ujarnya.