Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut BPJS: Pemangkasan Rujukan Sudah Berlaku untuk Kasus Tertentu

IMG_20251119_212037.jpg
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di gedung BPJS Kesehatan/IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Rujukan masih berbasis kasus.
  • Implementasi terbatas untuk kasus tertentu sudah berjalan.
  • Menkes ingin rombak rujukan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa pemangkasan mekanisme rujukan pasien belum masuk tahap pilot project secara resmi, namun sebagian konsep rujukan berbasis kasuistik sudah mulai diterapkan untuk kasus tertentu.

“Pemangkasannya itu belum. Kita harus piloting dulu, kita bicarakan sistem yang lebih bagus. Tapi kan tujuannya untuk supaya memudahkan masyarakat," ucap Ali Ghufron di Gedung BPJS Kesehatan, Rabu (19/11/2025).

1. Rujukan masih berbasis kasus

ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)

Dia menegaskan bahwa piloting tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus memastikan peserta tidak salah rujuk dan layanan tetap tepat sasaran.

Meski demikian, ia menyebut beberapa kasus sudah dapat dirujuk langsung ke rumah sakit Tipe A, terutama yang membutuhkan kompetensi tingkat tinggi.

“Kalau transplantasi, tergantung kasusnya. Dari Puskesmas bisa langsung ke Tipe A melalui indikasi medis dokter primer. Itu kasuistik, berbasis kasus, nah ke depan akan kita evaluasi,"jelasnya.

2. implementasi terbatas untuk kasus tertentu sudah berjalan

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ditanya mengenai waktu penerapan pemangkasan rujukan, ia menegaskan bahwa piloting belum dimulai, tetapi implementasi terbatas untuk kasus tertentu sudah berjalan.

“Piloting belum. Tapi kalau kasus, sudah. Kalau semua, belum.Menurut saya lebih bagus nanti tunggu tanggal mainnya. Tapi yang jelas BPJS itu tidak akan menghambat. BPJS hadir memberikan akses pelayanan yang bermutu," ucapnya.

"Dulu, ya ada buku 'Orang Miskin Dilarang Sakit', sekarang 'Orang Miskin Kalau Sakit Dilarang Bayar' asal menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," imbuhnya

3. Menkes ingin rombak rujukan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan merombak mekanisme rujukan BPJS Kesehatan, untuk menghemat biaya BPJS sekaligus mempercepat layanan pasien. Rencana tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Budi mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini kerap membuat pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, meski fasilitas kesehatan pertama tidak memiliki kemampuan menangani kasus berat.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga,” ujar Menkes.

Rencana perombakan sistem rujukan ini sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (13/11/2025). Menkes menyebut perubahan diperlukan untuk menghemat biaya BPJS sekaligus mempercepat layanan pasien.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Daftar Kebijakan Kontroversial Donald Trump di Masa Jabatan Kedua

20 Nov 2025, 05:33 WIBNews