Polsek Kebon Jeruk Tangkap Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Banyak Lokasi

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia
Jakarta, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polsek Kebon Jeruk mengamankan M (29) dan A (20), yang merupakan sindikat pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.
"Kita mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, mereka ini merupakan spesialis rumah kosong. Dan bergerak jika melihat ada rumah dengan pintu agak terbuka dan langsung masuk," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M. Marbun, Jumat (1/12).

Para Pelaku ditangkap pada Rabu (29/11) ditempat yang berbeda. Dan hingga kini pihak kepolisian masih memburu rekan tersangka.
"Untuk lokasi pencuriannya, berbeda-beda. Ada yang di Kebon Jeruk dan Tambora. Tapi kita masih kembangkan di lokasi mana lagi mereka melakukan aksinya,"katanya.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya mengimbau kepada warga yang meninggalkan rumah saat libur akhir pekan ini untuk menitipkannya kepada pihak keamanan setempat, agar terhindar dari kasus pencurian.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, TV dan Tas Ransel.
Atas perbuatannya tersebut mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.