Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ponsel AD Disita karena Ada Percakapan AP Ancam Sebar Video Syur

AD diperiksa di Polda Metro ditemani ayahnya, DN, Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita ponsel AD terkait kasus video syur.
  • Ponsel disita karena terdapat percakapan dengan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila.
  • AD diperiksa kembali setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur berinisial AP.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita ponsel milik AD terkait kasus video syur. Penyitaan dilakukan saat AD diperiksa kembali pada Selasa (14/8/2024).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ponsel AD disita karena terdapat percakapan dengan tersangka AP.

“Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

1. Polda Metro kembali periksa AD

AD usai diperiksa di Polda Metro ditemani Ayahnya, David Naif pada Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa AD sebagai saksi kasus video syur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur berinisial AP pada Sabtu (10/8/2023).

“Pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada IDN Times.

2. AD diperiksa 2,5 jam dengan 7 pertanyaan dan ponselnya disita

AD diperiksa di Polda Metro ditemani Ayahnya, David Naif pada Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ditemani ayah dan sang adik, AD tiba di Polda Metro pukul 14.45 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB didampingi pengacara Neosandy.

“Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan,” kata Ade.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menyita ponsel AD. Di dalamnya terdapat percakapan AD dengan AP.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” imbuhnya.

3. AP sakit hati karena diputuskan AD

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap motif AP (27) yang diduga menyebar vide syurnya bersama AD. (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Terdapat lima video yang direkam AP tanpa sepengetahuan AD. Video itu sengaja disebar ke media sosial X karena sakit hati hubungan asmaranya kandas.

“Tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut. Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us