Potong Kuku-Pakai Balsem saat Ihram Haji atau Umrah, Boleh Gak Sih?

- Jemaah haji dilarang menggunakan minyak wangi atau parfum saat ihram
- Ulama mengizinkan mandi memakai sabun asalkan tidak untuk mengharumkan badan
- Pelanggar larangan ihram bisa dikenakan dam berupa pembayaran kambing atau memberi makan fakir miskin
Madinah, IDN Times - Jemaah haji atau umrah terkadang melanggar larangan saat berihram, karena tidak paham atau mengetahui larangan tersebut.
Salah satu contoh yang dilarang saat ihram haji atau umrah, ialah menggunakan minyak wangi atau parfum. Lalu, bagaimana dengan hukum mandi menggunakan sabun yang juga wangi?
1. Jemaah harus berhati-hati saat berihram

Mustasyar Diny atau Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KH Abdul Malik Tibe, memberi penjelasan terkait aturan mandi menggunakan sabun saat ihram. Dia mengatakan jemaah haji harus berhati-hati saat sudah ihram, terutama selama wukuf hingga tahalul awal.
"Jadi memang pada saat kita posisi ihram itu memang kita harus hati-hati, karena ada beberapa hal yang harusnya kita tidak boleh lakukan karena itu bisa jadi sebuah pelanggaran, sehingga kemudian harus membayar dam," kata Abdul Malik saat kegiatan bimbingan ibadah di salah satu hotel jemaah haji RI di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 21 Mei 2025.
2. Sebaiknya tidak menggunakan sabun atau sampo

Abdul Malik menjelaskan ulama menyatakan mandi memakai sabun atau sampo tidak masalah, selama tidak ditujukan untuk mengharumkan badan. Namun, kata dia, sebaiknya jemaah haji tidak menggunakan sabun atau sampo yang membuat tubuh menjadi harum.
"Terkait dengan ini menggunakan sabun, sampo, atau pun pasta gigi, misalnya, ulama kita mengatakan selama tidak ada tujuan untuk mengharumkan badan dan sebagainya, itu ulama kita masih membolehkan. Tapi kalau misalnya untuk lebih hati-hati lagi, saya kira kalau tidak menggunakan itu lebih aman," ujarnya.
3. Boleh mamakai balsem atau minyak kayu putih

Sedangkan, penggunaan minyak kayu putih atau balsem tidak masalah, jika bukan ditujukan untuk mengharumkan badan. Dia mengatakan ada jemaah yang memang butuh minyak kayu putih untuk menghangatkan badan atau obat.
"Termasuk minyak angin dan sebagainya, tapi memang dibutuhkan, apalagi misal ya jemaah itu butuh seperti itu untuk hangat sebagainya atau mungkin influenza dan seterusnya, kan itu dibutuhkan. Saya kira kalau seperti itu boleh," ucapnya.
Dalam buku Manasik Haji 2025, Kementerian Agama (Kemenag) telah menguraikan sejumlah larangan selama dalam kondisi ihram. Berikut larangan selengkapnya:
1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
2. Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan)
3. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
4. Bersetubuh
5. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (untuk laki-laki)
6. Menutup muka dengan cadar (untuk perempuan)
7. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh
8. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
9. Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci, dan sorban (untuk laki-laki)
10. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji atau umrah
11. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor.
4. Jemaah harus bayar dam jika melanggar

Sementara, bagi jemaah yang melakukan pelanggaran ihram seperti memakai pakaian berjahit, penutup kepala, dan sepatu bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengenakan minyak wangi, memotong kuku atau rambut akan dikenakan dam atau denda.
Pelanggar larangan ihram tersebut dapat memilih pembayaran dam berupa menyembelih seekor kambing atau memberi makan enam fakir miskin, masing-masing setengah sha' (sekitar 10 SAR) atau puasa tiga hari.