Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK: Ada Anomali Rekening Penerima Bansos, Pegawai BUMN hingga Dokter

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mengendus soal praktik jual beli rekening inaktif untuk judol. (IDN Times/Amir Faisol)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mengendus soal praktik jual beli rekening inaktif untuk judol. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025) siang.

Pertemuan ini membahas mengenai kepemilikan rekening penerima dana bantuan sosial (bansos). Dalam perkembangan pertemuan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada anomali penerima bansos yang mana, sebanyak 27 ribu penerima bansos adalah pegawai Badan Usaha Milik Negera (BUMN).

"Jadi dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali, contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata dia, di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis.

Ivan juga menjelaskan ada sekitar 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial.

"Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks ground checking, apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak," kata dia.

Ivan juga mengatakan dari 10 juta rekening yang dianalisis ada 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima bansos. Maka hanya 8,3 juta yang tercatat menerima bansos.

"Jadi update terbaru, kami menemukan memang banyak anomali, ada beberapa anomali contohnya misalnya kalau bisa saya sebutkan dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8,389,624 yang diketahui menerima bansos," kata dia.

Sementara, Gus Ipul, sapaan karib Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan profesi itu diketahui saat pemilik membuka rekeningnya.

"Jadi tadi untuk BUMN dan profesi-profesi lain yang disinggung oleh Ketua PPATK tadi itu adalah pengakuan mereka ketika membuka rekening perbankan," kata Gus Ipul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us