Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judol Senilai Rp600 Miliar

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Intinya sih...
  • PPATK membekukan lebih dari 5.000 rekening terafiliasi dengan judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp600 miliar.
  • Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pemblokiran ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial judol.
  • PPATK mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online (judol), dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judol.

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan  dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjol, narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

1. Aktivitas kriminal lain menjadi konsekuensi lanjutan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ivan menjelaskan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

2. PPATK mendorong kerja sama antara lembaga keuangan

Infografis anak terlibat judi online yang diungkap PPATK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis anak terlibat judi online yang diungkap PPATK. (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

“Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi,” kata Ivan.

3. Gernas APU/PPT menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan, dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

“Dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online,” kata Ivan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us