Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPKM Diperpanjang 2 Minggu, Ini Daftar Aturan yang Dilonggarkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dia menyampaikan sejumlah kegiatan masyarakat dilonggarkan selama masa perpanjangan PPKM.

“Untuk itu dalam penerapan PPKM level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Berikut sejumlah kegiatan yang dilonggar dalam masa perpanjangan PPKM.

1. Pusat kebugaran sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen

ilustrasi olahraga di gym (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi olahraga di gym (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu aturan yang mulai dilonggarkan pemerintah yaitu pusat kebugaran dengan kapasitas 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, screening di pusat kebugaran juga harus menggunakan PeduliLindungi.

“Dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya,” ujar Luhut.

2. Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan dibuka

Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati
Ilustrasi bioskop. IDN Times/Tunggul Damarjati

Selanjutnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan dibuka dengan kapasitas bioskop sebesar 50 persen. Menurut Luhut, aturan ini berlaku untuk kabupaten/wilayah yang berada di level 3, 2 dan 1.

“Nanti kita lihat seminggu ke depan. Kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Nanti semua saya ingin ingatkan dilakukan bertahap. Kita tidak ingin tiba-tiba, nanti bisa ada sesuatu yang tidak terkendali terjadi,” jelasnya.

3. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional

Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Selanjutnya, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, Bandara Ngurah Rai Bali juga akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan soal karantina, tes, dan kesiapan Satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

“Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari negara-negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian New Zealand,” ucap dia.

Lalu, pemerintah juga membuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us