Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPN 12 Persen, PDIP: Salah Besar Kami Inisiator UU HPP

Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) membantah sebagai inisiator pembuat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan inisiator UU HPP adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

"Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi XII waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP," ujar Chico kepada jurnalis, Senin (23/12/2024).

Chico menyebut, anggapan yang salah apabila kenaikan PPN 12 persen adalah tanggung jawab PDIP.

"Jadi, salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP, dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP, itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada delapan fraksi yang menyetujui," ucap dia.

1. PDIP sebut bukan saatnya mencari siapa yang salah

Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times)

Dalam kesempatan itu, Chico menyebut, saat ini bukan saatnya mencari siapa yang salah. Menurutnya, berdasarkan UU HPP, PPN bisa dalam rentang 5-15 persen.

"Itu dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal. Sementara saat ini semua indikator ekonomi menunjukkan situasi yang tidak kondusif," ucap dia.

"Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit sekitar Rp400 triliun, dan tahun depan di proyeksikan defisit mencapai Rp1.500 triliun. Dari sisi moneter, nilai tukar rupiah sudah menembus angka psikologis Rp16.000, bahkan mencapai Rp16.300 dan akan terus jatuh hingga Febuari 2025," sambungnya.

2. Gelombang PHK terus terjadi

Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times)

Selain itu, kata Chico, gelombang PHK juga terus terjadi. Oleh karena itu, menurut Chico, kondisi ekonomi sedang lemah.

"Di sektor riil, kita melihat gelombang PHK akan terus terjadi, deflasi masih mengancam, daya beli menurun, kelas menengah tergerus, konsumsi melambat, dan banyak indikator lain memburuk," kata dia.

3. Bukan salah Prabowo

Presiden Prabowo langsung rapat di ruang tunggu naratetama Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024), sepulang dari Mesir (dok. Sekretariat Presiden)

Lebih lanjut, Chico mengatakan, kondisi ini bukan salah Presiden Prabowo Subianto atau siapa pun. Namun, PDIP meminta pemerintah mempertimbangkan dalam memberlakukan PPN 12 persen.

"PDI Perjuangan tidak menolak UU HPP, tetapi meminta pemerintah mengkaji ulang secara serius dampak kenaikan itu bagi masyarakat. Apakah Januari tahun depan adalah waktu yang tepat atau tidak atau kita harus menunggu indikator-indikator ekonomi sedikit lebih baik?" ujar dia.

Meski demikian, PDIP mempersilakan apabila pemerintah ingin tetap menaikkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.

"Jadi menurut saya, tidak perlu saling menyalahkan, sebab yang salah adalah situasi ekonomi warisan pemerintah sebelumnya, dan ekonomi global yang memang tidak mendukung, itu saja," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us