PR Mahfud MD yang Belum Selesai Usai Mundur dari Menko Polhukam

Jakarta, IDN Times - Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud mengatakan, ada tiga tugas yang masih belum terselesaikan.
"Cuma, tugas yang masih menggantung di tengah saya yang masih dilanjutkan, karena tugas resmi dari Presiden. Satu, soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun, sekarang kita sudah berhasil menghimpun, meng-collect Rp35,8 triliun selama satu setengah tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan, ini harus ditagih lebih lanjut," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Kedua, kata Mahfud, penyelesaian pelanggaran HAM berat. Menurutnya, penyelesaian dari sudut pandang korban terus berjalan sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2024 tentang pelaksanan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.
"Dan itu mendapat pujian resmi dari PBB, pidato Dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan masih terus berjalan," kata dia.
"Lalu yang ketiga, Undang-Undang MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor Presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi, apapun nanti terserah pada pemerintah," imbuhnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.