Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Dinilai Sesat Pikir karena Pikirkan Keluarga Koruptor

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)
Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo ingin merampas aset koruptor, tapi adil pada keluarganya
  • Keluarga koruptor biasanya juga menikmati hasil korupsi, bisa terjerat tindak pidana pencucian uang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Presiden Prabowo Subianto sempat mengemukakan ingin merampas aset-aset koruptor yang dihasilkan dari korupsi, tapi harus adil terhadap keluarganya. Merespons hal tersebut, Prabowo dinilai sesat pikir.

"Sesat pikir Presiden Prabowo soal 'adil' merampas harta korupsi dari keluarga koruptor," ujar Pegiat Antikorupsi, Tibiko Zabar dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (12/4/2025).

1. Keluarga koruptor biasanya menikmati hasil korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Biko menilai, Prabowo sesat pikir karena biasanya hasil korupsi dialirkan koruptor kepada keluarga, termasuk ke pasangan dan anaknya. Mereka pun juga bisa terjerat tindak pidana pencucian uang.

"Seperti diatur dalam Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, pihak yang menikmati padahal mengetahui aliran dana itu hasil korupsi, mereka juga bisa dijerat dengan UU pencucian uang," ujar dia.

2. Prabowo setuju aset koruptor dirampas, tapi harus adil pada keluarga

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)
Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Diketahui, Prabowo mengatakan, dirinya setuju aset hasil korupsi harus dirampas koruptor harus dirampas untuk negara. Namun, ia ingin penegak hukum berlaku adil pada keluarga koruptor.

"Jadi kerugian negara yang dia timbulkan, ya, harus dikembalikan, makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita. Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, ya, nanti kepala ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga. Karena dosa orangtua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya," ujar dia dalam wawancara bersama enam Pimpinan Redaksi media massa di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

3. Prabowo ingin minta pendapat ahli hukum

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)
Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Namun, Prabowo ingin meminta pandangan dari ahli hukum terkait hal tersebut. Sebab, ia ingin hukuman bisa membuat jera koruptor.

"Tapi ini saya minta masukkan dari ahli-ahli hukum, hanya memang benar harus ada suatu sikap jera," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us