Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Minta Laporan Reformasi Polri Diserahkan Langsung pada Dirinya

Prabowo Minta Laporan Reformasi Polri Diserahkan Langsung pada Dirinya
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Intinya Sih
  • Presiden Prabowo meminta laporan akhir Komite Reformasi Polri diserahkan langsung untuk mencegah kebocoran, namun jadwal pertemuan dengan anggota komite belum ditentukan.
  • Mahfud MD menegaskan rekomendasi utama komite adalah melarang praktik ‘titipan’ dalam rekrutmen Akpol dan membuka peluang lahirnya aturan baru yang memperkuat larangan tersebut.
  • Kapolri Listyo Sigit menolak wacana agar Polri berada di bawah kementerian, menilai posisi langsung di bawah presiden lebih ideal dan membuat institusi bergerak lebih cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta laporan akhir komite diserahkan secara langsung. Hal itu untuk mencegah terjadi kebocoran laporan. Namun, hingga kini Mahfud dan anggota komite lainnya belum diberikan waktu untuk bertemu Prabowo.

"Ketika kami dilantik tanggal 7 (Februari), presiden memberikan pengarahan agar kami selaku anggota komite diberikan waktu (bekerja) selama tiga bulan. Setelah itu, nanti lapor ke presiden untuk menentukan (program) apa saja yang perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di area Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2026).

Kemudian, pada 2 Februari 2026, anggota komite mengirimkan surat ke Istana. Isinya anggota komite sudah menuntaskan laporan dan siap menyerahkannya kepada Prabowo.

"Pak Jimly (ketua komite) bertemu sendiri secara langsung dengan Pak Presiden saat bulan puasa lalu. Beliau melaporkan sudah mengirimkan surat berisi kesiapan untuk dipanggil ke Istana. Kalau Pak Presiden sibuk, akan dikirimkan saja naskahnya (tertulis)," katanya menirukan kalimat Jimly ke Prabowo di Istana.

Namun, usulan agar laporan komite disampaikan secara tertulis dan melalui surat ditolak oleh Prabowo. Ia ingin mendapat laporannya secara langsung dari anggota komite percepatan reformasi Polri.

"Kata presiden 'ndak'. Naskah harus diantar sendiri karena rawan bocor (ke publik)," imbuhnya sambil tertawa.

1. Komite minta agar tak boleh ada titipan saat rekrutmen personel kepolisian

Ketika IDN Times menanyakan apakah dalam rekomendasi yang disusun komite termasuk mendorong agar institusi kepolisian berada di bawah kementerian lain, Mahfud menolak membocorkan. Dia hanya bersedia mengungkap satu rekomendasi, yakni tak boleh lagi ada rekrutmen personel kepolisian di luar jalur resmi atau istilahnya 'titipan.' Rekrutmen personel kepolisian dilakukan lewat Akademi Kepolisian.

"(Rekomendasi) yang sudah boleh diumumkan hanya satu rekrutmen Akpol tak boleh ada titipan dari siapapun. Sebab, saat ini yang berada di situ anaknya pejabat (kepolisian) dan TNI. Rakyat kecil sedikit sekali porsinya," tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu.

Mahfud menyebut kepolisian serius membenahi institusinya. Salah satu langkahnya dengan mengumumkan tidak ada lagi praktik penerimaan calon personel kepolisian dengan jalur ilegal, termasuk titipan.

"Kalau ada orang yang mengaku punya pengaruh, agar itu diterima, itu semua bohong, dan supaya itu diabaikan oleh masyarakat," katanya.

2. Mahfud sebut kemungkinan ada aturan baru yang melarang penerimaan lewat 'titipan'

Mahfud MD, pembubaran diskusi buku, Reset Indonesia
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

Mahfud menyebut tak tertutup peluang bagi institusi kepolisian untuk mengeluarkan aturan baru, yang melarang penerimaan calon personel Polri dengan cara tak resmi. Aturan baru itu bisa berbentuk peraturan kepolisian

"Itu sudah diumumkan oleh kepolisian. Apakah aturan baru berbentuk perpol (peraturan kepolisian) atau yang lain, kita lihat saja," kata dia.

Mahfud mengatakan masyarakat bisa melihat keseriusan komitmen reformasi kepolisian dari hasil rekrutmen calon personel kepolisian 2026.

"Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini," imbuhnya.

3. Kapolri tolak wacana agar kepolisian berada di bawah kementerian lain

409D5FEE-A562-4633-8562-9E30EBEAF525.jpeg
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, salah satu usulan yang mengemuka di ruang publik adalah perbaikan institusi Bhayangkara, yakni agar kepolisian ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Hal itu lantaran dipicu maraknya tindak kekerasan terhadap warga sipil, korupsi, hingga dijadikan sebagai alat politik.

Tetapi, wacana itu ditolak mentah-mentah oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, keberadaan kepolisian di bawah presiden langsung sudah menjadi kondisi yang paling ideal.

"Kami institusi Polri tentunya menolak kalau sampai ada usulan polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," ujar Sigit ketika hadir di rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit mengatakan kepolisian bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang ketertiban warga. Pergerakan institusi kepolisian dinilai akan lebih lincah bila berada di bawah presiden.

"Di satu sisi kami betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," tutur dia.

Sigit pun tak menampik ada sejumlah pihak yang menghubunginya terkait usulan agar kepolisian ditempatkan di bawah kementerian. Tapi ia menolak usulan tersebut.

"Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," katanya.

Komite percepatan reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Prabowo pada 7 November 2025. Tim ad hoc itu memiliki tugas untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian, sebagai respons aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025.

Total ada 10 anggota komite percepatan reformasi Polri, termasuk Kapolri aktif Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Mahfud merupakan anggota komite, sedangkan ketuanya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More