Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Puji Kepala Daerah di Sumatra, Kecuali yang Tak Loyal ke Rakyat

Prabowo disambut Mualem di Aceh1
Presiden Prabowo disambut Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat tiba di Bandara. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam sidang tersebut, Prabowo memberi apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana di Sumatra.

Namun, Prabowo mengecualikan kepala daerah yang dianggapnya tidak loyal kepada rakyat.

"Kecuali, ya, di sana-sini ada bupati-bupati mungkin, ya. Satu? Satu orang ya? Yang, ya, menurut saya kurang loyal kepada rakyatlah di saat kritis, ninggalin tempat dengan segala alasannya, ya," ujar Prabowo.

Pengecualian Prabowo itu merujuk kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang kini telah diberhentikan sementara. Sebab, Mirwan pergi umrah saat daerahnya mengalami bencana.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, telah menandatangani surat keputusan terkait sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Mirwan dinyatakan melanggar Pasal 76 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Dia melakukan pelanggaran karena pergi melaksanakan ibadah umrah, saat daerahnya dilanda bencana dan warganya sedang kesulitan. Bahkan kepergian Mirwan ke luar negeri juga tanpa izin dari Mendagri.

Tito memastikan, surat keputusan yang ditandatangani juga terkait dengan pergantian sementara posisi Bupati Aceh Selatan yang kini kosong. Posisi itu kini diisi oleh Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Baital Mukadis.

"Mengenai penggantinya jadi bukan penggantian tetap tapi namanya Plt Bupati Aceh Selatan, yaitu menurut aturan yang ada, yaitu wabup saat (posisi bupati) terjadi kekosongan menjadi Plt, yaitu saudara Baital Mukadis," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Pemberhentian sementara Mirwan dilakukan selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai Selasa (9/12/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Tahun 85 ke Gelar Perkara Khusus

15 Des 2025, 18:24 WIBNews