Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gugatan Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo Terhadap KPK Kembali Ditolak

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Intinya sih...
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Rudy Tanoesoedibjo terhadap KPK untuk kedua kalinya.
  • Status tersangka dugaan korupsi yang disematkan KPK pada Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sah.
  • KPK mengapresiasi putusan hakim yang menguji aspek formil dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Ini yang kedua kalinya gugatan kakak Hary Tanoesoedibjo itu ditolak.

"Mengadili, satu menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Lukman Ahmad sebagai hakim tunggal yang mengadili perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025.

"Dua, membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar nihil," lanjutnya.

Dengan begitu, status tersangka dugaan korupsi yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya sah.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi putusan hakim tersebut.

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan pra-peradilan yang menguji aspek formil dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," ujar Budi.

"Dimana hakim menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," lanjutnya.

Kabar ditetapkannya Bambang Rudijanto sebagai tersangka pertama diketahui publik setelah ia menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan pada Senin, 25 Agustus 2025.

KPK sebelumnya telah mengungkapkan ada tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial era Menteri Juliari Batubara. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Panglima TNI: 50 Set Jembatan Bailey Sedang Dipasang untuk Akses Darat

15 Des 2025, 18:50 WIBNews