Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Akui Semua Halte di Jakarta Belum Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menunggu Transjakarta di Halte Taman Suropati, Rabu (30/4/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membuat halte-halte transportasi publik menjadi ramah terhadap disabilitas.
  • Pemprov DKI akan membebaskan tarif transportasi umum untuk 15 golongan, termasuk saat naik Transjabodetabek.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakuihalte-halte transportasi umum di Jakarta belum semua ramah disabilitas. Pramono mengatakan, keluhan tersebut dia dengar langsung dari penumpang disabilitas saat naik tranportasi umum dari rumah dinas ketika datang ke acara hari ini.

"Saya tanyakan berapa kali dia pindah, dan apakah dia menghadapi kesulitan. Selalu yang menjadi persoalan, disabilitas belum semua halte ramah terhadap mereka," ucap Pramono saat mencanangkan Infrastruktur Konektivitas Terintegrasi di Kawasan Dukuh Atas di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

1. Pramono akan membuat semua halte ramah disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung naik Transjakarta, Rabu (30/4/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Untuk itu, Pramono akan membuat halte-halte penumpang untuk transportasi publik di ramah terhadap disabilitas.

"Sehingga dengan demikian, untuk membuat halte-hakte menjadi ramah terhadap disabilitas salah satu juga hal yang akan kamu lakukan," ujarnya.

2. Pemprov DKI bebaskan tarif transportasi publik untuk 15 golongan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung naik Transjakarta, Rabu (30/4/2025)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga akan membebaskan tarif transportasi umum untuk 15 golongan termasuk saat naik Transjabodetabek.

"Ke depan bukan hanya bebas dalam TransJakarta, tetapi juga Transjabodetabek," katanya.

3. Daftar 15 golongan yang bebas tarif

Potret Halte Transjakarta Cawang, Jakarta Timur (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis TransJakarta:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  13. Pengurus masjid (marbot)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Prosedur mendapatkan layanan gratis

Golongan 1 hingga 6

Dapat memperoleh layanan gratis dengan menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI. Untuk pendaftaran, silakan menghubungi Bank DKI dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Golongan 7 hingga 15

Dapat memperoleh layanan gratis dengan menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Jujuk Ernawati
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us