Pramono Buka Peluang Tuntut Perusahaan Penyebab JPO Tendean Roboh

- Pemprov DKI Jakarta akan memutuskan pekan depan apakah menuntut perusahaan pemilik truk yang menyebabkan robohnya JPO Tendean.
- Rapat khusus juga akan membahas rencana pembangunan kembali JPO Tendean agar segera terealisasi karena lokasinya strategis.
- Pramono menyiapkan alternatif pendanaan di luar APBD, termasuk opsi CSR, kerja sama naming right, dan pemanfaatan dana KLB atau SP3L.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memutuskan apakah akan menuntut perusahaan pemilik truk yang menyebabkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean roboh. Keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat khusus yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
"Pertanyaan kemarin mengenai apakah kita akan menuntut kepada perusahaan? Dalam rapat nanti akan saya putuskan," kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
1. Bahas skema pembanguan JPO Tendean

Pramono mengatakan rapat tersebut juga akan membahas skema pembangunan kembali JPO Tendean. Menurutnya, pembangunan tidak boleh terlalu lama mengingat lokasi JPO berada di kawasan yang sangat strategis.
"Yang untuk JPO Tendean, karena peristiwanya kan baru kemarin terjadi. Dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan ini rapat khusus mengenai JPO Tendean, bagaimana pembangunannya" ujarnya.
2. Pramono siapkan alternatif pendanaan

Ia mengakui pembangunan melalui APBD membutuhkan waktu cukup lama. Karena itu, Pemprov DKI tengah menyiapkan sejumlah alternatif sumber pendanaan.
"Kalau melalui anggaran, butuh waktu lama sekali. Karena untuk APBD enggak mungkin. Harus di APBD Perubahan. Menurut saya juga akan lama," kata Pramono.
3. Anggaran dari CSE sampai KLB

Ia menyebut opsi yang tengah dipertimbangkan antara lain pendanaan melalui forum Corporate Social Responsibility (CSR), kerja sama dengan strategic partner melalui skema naming right, hingga pemanfaatan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) atau SP3L.
"Maka saya akan mencari solusi apakah bisa melalui forum CSR, atau melakukan strategic partner dengan salah satu perusahaan yang kemudian naming right-nya akan mereka gunakan, atau melalui KLB atau SP3L. Jadi pada prinsipnya, enggak boleh terlalu lama untuk tidak dibangun karena tempat itu merupakan tempat yang strategis," ujar Pramono.




















