Pramonow Ingatkan PPK DKI, Keputusan Harus Berbasis Data dan Fakta

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan setiap keputusan PPK harus berbasis regulasi, data, fakta, dan pertimbangan profesional untuk memperkuat meritokrasi serta memastikan program pembangunan tepat sasaran.
- Pramono meminta PPK berani mengambil keputusan dengan cerdas mengelola risiko, menjaga integritas, dan menerapkan tata kelola pengadaan yang transparan agar kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI meningkat.
- Bimbingan teknis bertema 'Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko' diikuti ratusan PPK guna memperkuat kapasitas mereka melalui arahan dari KPK, BPKP, LKPP, dan Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKI Jakarta untuk membuat setiap keputusan didasarkan pada kerja teknokratik. Maksudnya, setiap keputusan harus berlandaskan regulasi, data, fakta, kompetensi, dan pertimbangan profesional. Baginya, hal itu penting untuk memperkuat sistem meritokrasi birokrasi dan memastikan program pembangunan bermanfaat dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Pramono saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan," ucap Pramono, dikutip dari siaran pers.
1. PPK diminta objektif dan bekerja sesuai kompetensi

Menurut Pramono, kerja teknokratik akan memberi ruang bagi aparatur untuk menjalankan tugas berdasarkan kompetensi dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, setiap keputusan harus diambil secara objektif tanpa dipengaruhi oleh kepentingan di luar pelayanan publik maupun pembangunan.
Ia melanjutkan, tugas PPK tidak sekadar menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa. Mereka juga berperan dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat waktu, memiliki mutu yang baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pengadaan barang dan jasa menentukan kualitas jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, sistem digital, serta berbagai layanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, PPK harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga," kata dia.
2. PPK tidak boleh ragu mengambil keputusan, tetapi tetap cerdas mengelola risiko

Pramono mengakui tantangan yang dihadapi PPK semakin besar, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas, hingga risiko administrasi, audit, dan hukum. Namun, menurutnya kehati-hatian tersebut tidak boleh membuat aparatur ragu mengambil keputusan.
"Jakarta mengelola APBD yang sangat besar. Karena itu, para PPK harus berani mengambil keputusan sekaligus cerdas mengelola risiko. Keberanian itu harus dibangun di atas kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan dokumentasi yang baik," ujarnya.
Ia melanjutkan, tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, dan investor terhadap Jakarta sebagai kota global.
3. Bimtek diharapkan perkuat kapasitas PPK

Saat ini terdapat sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bimbingan teknis bertema "Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko" diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan ratusan peserta lainnya secara daring.
Terdapat beberapa narasumber yang hadir, yaitu Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pramono berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas sekaligus kepercayaan diri para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional.
"Kami menghadirkan narasumber yang kompeten agar para PPK memperoleh pemahaman yang utuh. Dengan bekal tersebut, mereka dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengatakan tema tersebut sejalan dengan peran PPK sebagai ujung tombak pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Harapannya, para PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga pengadaan barang dan jasa di Jakarta berjalan berkualitas, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum," ujar Patris.


















