Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia!

Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM itu dilakukan per 30 Desember 2022.

"Kita ini sudah mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan, pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.

Meski demikian, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik. Sebab, pandemik COVID-19 masih ada.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us