Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Prabangsa

IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Surabaya, IDN Times - Presiden Joko Widodo mencabut remisi pembunuh wartawan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama. Karena remisinya telah dicabut, Susrama tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup. Jokowi mengatakan jika draf pencabutannya telah dia tandatangani.

"Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi  saat berada di sela-sela menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).

Mendengar jawaban Jokowi, salah seorang wartawan mengucapkan terima kasih. "Terima kasih Pak Jokowi," katanya.

Sebelumnya, Susrama mendapat remisi pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pemberian remisi ini dikritik banyak pihak, sehingga Jokowi mencabut remisi Susrama.

Share
Topics
Editorial Team
Edwin Fajerial
EditorEdwin Fajerial
Follow Us

Latest in News

See More

Daftar 37 Nama Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil, Ada Komjen Setyo di KPK

14 Nov 2025, 22:29 WIBNews