Pria di Bekasi Aniaya Mantan Menyerahkan Diri, Status Sudah Tersangka

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial I (22) yang menganiaya mantan pacarnya berinisial YA (26) sudah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu (24/12/2022) pagi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah mendapatkan surat panggilan dari polisi.
"Ada panggilan sebelumnya untuk datang di hari ini, ternyata si tersangka ini menyerahkan diri tanggal 24 pagi ke Polsek," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
1. Pelaku diantar keluarga

Herman menjelaskan, saat menyerahkan diri ke Polsek, pelaku diantar oleh keluarganya. Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Herman, pihaknya telah menetapkan I menjadi tersangka kasus penganiayaan.
"Dia mengaku salah kepada penyidik, kemudian kita lakukan pemeriksaan atau gelar perkara, naikkan status sebagai tersangka dan udah ditahan," kata Herman.
Herman juga menyebut, motif pelaku menganiaya korban lantaran cemburu.
2. Terancam 2 tahun 8 bulan penjara

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, YA dianiaya oleh I di toko daging segar tempat kerja YA wilayah Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (18/12/2022) sore.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa penganiayaan diduga akibat pelaku tidak terima nomor handphone-nya diblokir.
"Saudara I menganiaya korban karena tidak terima kalau dia dijauhi dan nomor HP-nya diblokir oleh YA," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
3. Dilempar daging ayam beku

Setelah terjadi adu mulut, lanjut Erna, pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan helm. Bahkan pelaku juga melempari korban dengan daging ayam beku hingga kepalanya menerima lima jahitan.
"Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku hingga kepala luka 5 jahitan," jelas Erna.
Selain mengalami robekan dikepala, korban juga mengalami luka memar di pipi dan tangan sebelah kiri.