Dianggap Buat Resah Warga, Sebuah Iklan Film Horor di Jakarta Ditertibkan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebuah iklan film horor di sejumlah ruang publik. Alasannya karena masyarakat resah dan menimbulkan ketakutan akibat narasi iklan film horor tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan, ada tiga titik kawasan iklan film horor yang ditertibkan, yakni di Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," ujar Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
1. Pemprov DKI pastikan laporan masyarakat cepat ditindak

Prastowo menegaskan, setiap laporan warga yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan cepat. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan di lapangan.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," kata dia.
2. Pemprov DKI Jakarta lakukan koordinasi lintas perangkat daerah

Sebelum melakukan penertiban iklan film horor tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas perangkat daerah.
"Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” ujar dia.
3. Ruang publik harus jadi tempat yang aman dan nyaman

Lebih lanjut, Prastowo menegaskan, ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta materi iklan tidak membuat resah masyarakat.
Prastowo berharap, penertiban iklan film horor ini bisa meredakan keresahan masyarakat yang sebelumnya merasa tidak nyaman.


















