Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Program Lapor Mas Wapres Gibran Dibuka, 55 Warga Mengadu

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Program "Lapor Mas Wapres" yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendengarkan langsung pengaduan masyarakat, mendapatkan antusiasme publik.

Pada pembukaan perdana, Senin (11/11/2024), sebanyak 55 warga datang ke Istana Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aduannya.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto harjono, mengungkapkan program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

"Dengan adanya kanal Lapor Mas Wapres masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya ke pemerintah," ujar Sapto di Istana Wakil Presiden.

1. Lapor Mas Wapres bersifat fleksibel

Suasana masyarakat mengadu Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (11/11/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sapto menjelaskan, kanal Lapor Mas Wapres fleksibel. Masyarakat bisa mengadu mengenai apapun terkait masalahnya.

"Aduan apapun bisa masuk, namun dalam proses penanganan kami mengacu pada regulasi. Jika pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan dan termasuk kategori program masyarakat atau terkait dengan peraturan pemerintah, maka bisa kita tindak lanjuti," ucap dia.

Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa kanal seperti WhatsApp (WA), website e-lapor, atau datang langsung ke Istana Wakil Persiden.

2. Pengaduan akan ditindaklanjuti

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sapto mengatakan, setiap warga yang datang akan melalui proses registrasi, dan setelah itu pengaduan ditindaklanjuti tim di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

"Setelah menyampaikan pengaduan, warga bisa kembali ke kediaman masing-masing, dan proses lanjut akan dilakukan oleh tim kami yang akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait atau pemerintah daerah," kata dia.

Lebih lanjut, masyarakat dapat memantau perkembangan aduan mereka melalui nomor registrasi yang diberikan saat mengadu, baik melalui WhattApp maupun website.

"Standar pelayanan kami untuk proses analisis dan tindak lanjut adalah 14 hari. Setelah itu, pengaduan akan diteruskan ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang berwenang," ucap Sapto.

3. Gibran akan mengecek aduan

Suasana masyarakat mengadu Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Senin (11/11/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Sapto menyampaikan, Gibran juga akan mengecek langsung rekap aduan yang disampaikan warga.

"Bapak Wakil Presiden meminta rekap laporan harian dan bulanan, agar pengaduan ini dapat menjadi bahan bagi beliau dalam pengambilan kebijakan," ujar dia.

Program ini dijadwalkan buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, dengan harapan bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal untuk masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us